Abstrak |
: |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dalam perlindungan dan
pemenuhan hak penyandang disabilitas dan faktor menghambat Undang-undang
Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dalam perlindungan dan
pemenuhan hak penyandang disabilitas di Dinas Sosial Kabupaten Barru dengan
menggunakan tipe penelitian kualitatif jenis data yang digunakan terdiri dari data
primer dan sekunder, disertai teknik pengumpulan data yaitu, observasi,
wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis yang digunakan yaitu,
melalui tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dalam perlindungan dan
pemenuhan hak penyandang disabilitas di Dinas Sosial Kabupaten Barru cukup
baik dengan indikator yaitu telah dilaksanakan implementasi Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2016, masalah yang ditemui penyandang disabilitas dalam
aksesibilitas, adanya peraturan daerah (PERDA) tentang pemenuhan hak dan
perlindungan penyandang disabilitas, hak-hak yang diperoleh penyandang
disabilitas, tugas dan fungsi pemerintah bagi penyandang disabilitas, sedangkan
Faktor yang mempengaruhi implementasi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016
tentang penyandang disabilitas dalam perlindungan dan pemenuhan hak
penyandang disabilitas di Dinas Sosial Kabupaten Barru yaitu faktor struktur
hukum atau substansi hukum yang masih minim pertunjukan teknis yang khusus
mengatur penyandang disabilitas dan sarana prasarana yang tertata serta kapasitas
aparat pemerintah yang masih kurang memahami tugas pokok, fungsi dan
bersosialisasi pada disabilitas. |