Abstrak |
: |
Ris mah. 20171087. Implementas i Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Dalam Upaya Pencegahan Pernikahan Anak Us ia Dini Pada Kantor Urus an Agama Kecamatan Balus u Kabupaten Barru. Pembimbing : H. Kamarudd in Has an dan Marzuki.
Pene;itian ini bertujuan untuk mengetahui : Implementas i Undang-Undang No.16 Tahun
2019 Tentang Upaya Pencegahan Pernikahan Us ia Dini Pada Kantor Urus an Agama Kecamatan Balus u Kabupaten Barru. Dan untuk mengetahi upaya -upaya pencegahan pernikahan us ia dini pada Kantor Urus an Agama Kecamatan Balus u Kabupaten Barru. Sumber data diperoleh dengan cara Obs ervas i, Wawancara, Dokumentas i, dan Triangulas i. Metode penelitian menggunakan Des kriptif Kualitatif.
Berdas arkan has il penelitian menunjukkan bahwa, Implementas i Undang-Undang No.16 Tahun 2019 Tentang Pernikahan Dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak Us ia Dini Pada Kantor Urus an Agama Kecamatan Balus u s udah di terapkan dengan baik atau dengan kata lain s udah melakukan penyuluhan kepada mas yarakat terkait bahaya yang ditimbulkan dari pernikahan anak us ia dini , dikarenakan s emua pihak yang bertanggung jawab s eperti penyuluh Perkawinan dan Pemerintah Des a s etempat s udah melakukan beberapa upaya -upaya dalam hal pencegahan pernikahan anak us ia dini di Kantor Urus an Agama Kecamatan Balus u , s alah s atu upaya yang akan di laks anakan untuk pencegahan pernikahan anak us ia dini yaitu mendangtangkan pihak kes ehatan untuk mengs os ialis as ikan akibat pernikahan dini agar mas yarkat s adar betul dan tidak akan terjadi pernikahan us ia dini
|